Pembenci Koruptor Ini Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana sebagai tersangka. Dia diduga terlibat korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014.
Informasi penetapan tersangka itu diketahui setelah Selasa (24/3) malam ini, pihak Denny menerima surat pemanggilan dari penyidik Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (27/3) nanti.
Pengacara Denny, Defrizal Djamaris membenarkan hal ini saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (24/3) malam. "Iya, benar. Surat pemanggilan baru ditema malam ini sekitar dua jam yang lalu. Surat panggilan diperiksa sebagai tersangka," kata Defrizal lewat sambung telepon seluler.
Hanya saja, Defrizal enggan menanggapi lebih jauh perihal penetapan tersangka ini. Ia menjelaskan, dalam waktu 1 x 24 jam ke depan akan ada konferensi pers resmi menanggapi persoalan ini.
"Kita belum bisa menanggapi apa-apa. Nanti kita sampaikan dalam konferensi pers resmi dalam 1 x 24 jam nanti," ungkap Defrizal. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Denny maupun Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana sebagai tersangka. Dia diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang