Pembentukan Badan Bakal Dimoratorium
Minggu, 18 Desember 2011 – 12:43 WIB
JAKARTA--Banyaknya keluhan kepala daerah tentang pembentukan badan yang diwajibkan kementeriann ataulembaga hanya untuk memudahkan pengucuran dana pusat, akan ditinjau lagi. Bahkan pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berencana mengadakan moratorium pembentukan badan.
"Terlalu banyak badan di daerah menyebabkan pembengkakan anggaran operasional yang harus dibebankan ke dalam APBD. Alhasil kepala daerah tidak bisa fokus pada pembangunan infrastruktur," kata Wakil Menpan&RB Eko Prasojo di Jakarta, Minggu (18/12).
Baca Juga:
Sembari menunggu rumusan moratorium ini, lanjutnya, Kemenpan&RB akan mengeluarkan surat edaran pada kementerian/lembaga untuk tidak mewajibkan daerah membentuk badan/lembaga baru sebagai syarat mendapatkan bantuan DAK (dana alokasi khusus). Dengan demikian kepala daerah diminta tidak membentuk badan baru hanya karena ingin mendapatkan bantuan pusat tersebut.
"Dana bantuan pusat itu kan hanya berlaku sementara. Selanjutnya biaya operasionalnya dibebankan ke daerah dan ini akan menjadi masalah nanti. Karena itu kepala daerah harus berani menolak bila pusat menginstruksikan bentuk badan baru," tegasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Banyaknya keluhan kepala daerah tentang pembentukan badan yang diwajibkan kementeriann ataulembaga hanya untuk memudahkan pengucuran dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar