Pembentukan Bursa Lelang Gula Rafinasi Kebijakan Pro-Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Indonesia Sugar Watch (ISW) Gatot Triyono menilai, langkah pemerintah membentuk Bursa Lelang Gula Kristal Rafinasi merupakan kebijakan yang pro rakyat.
Pasalnya sebelum kebijakan tersebut hadir, gula rafinasi hasil selundupan seringkali merembes ke pasar-pasar. Sementara pengusaha makanan dan minuman yang sangat membutuhkan gula rafinasi sebagai bahan baku, kesulitan memperolehnya.
"Dengan adanya keputusan Menteri Perdagangan mengatur tata niaga gula rafinasi, harapan ketersediaan dan kontrol agar tidak merembes ke pasar tradisional, akan teratasi untuk masa mendatang," ujar Gatot di Jakarta, Minggu (18/6).
Gatot menduga keputusan pemerintah tersebut, bakal mendapat perlawanan dari para mafia impor. Karena tidak bisa lagi menguyur gula kristal rafinasi ke pasar-pasar.
"Jadi mereka kemungkinan akan melakukan berbagai cara. Salah satunya lewat pendekatan terhadap anggota dewan maupun para pengamat untuk melakukan protes terhadap kebijakan tersebut," ucapnya.
Untuk itu Gatot mengajak seluruh elemen bangsa mengawal kebijakan tersebut, agar industri makanan dan minuman kecil menengah terselamatkan.
"Kebijakan ini saya kira juga sangat menguntungkan petani tebu. Selama ini harga jual tebu jatuh akibat adanya rembesan gula rafinasi selundupan hingga ke pasar-pasar," pungkas Gatot.(gir/jpnn)
Koordinator Indonesia Sugar Watch (ISW) Gatot Triyono menilai, langkah pemerintah membentuk Bursa Lelang Gula Kristal Rafinasi merupakan kebijakan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula