Pembentukan Densus Tipikor Ditunda, Prasetyo: Setuju Dong
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo mendukung langkah Presiden Joko Widodo menunda pembahasan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Dia mengatakan masih banyak yang harus dikaji dari rencana pembentukan Densus Tipikor tersebut.
“Masih banyak aspek yang harus dikaji lagi,” kata Prasetyo sebelum rapat gabungan bersama KPK, Polri dengan Komisi III DPR, Selasa (24/10) di gedung parlemen.
Mantan politikus Partai NasDem itu menambahkan, kalau pemerintah sudah memutuskan menunda dan melakukan kajian lagi, maka harus disetujui.
“Ya kalau sudah diputuskan dikaji dan dalami harus setuju dong. Banyak hal, banyak aspek (yang harus dikaji),” ujarnya.
Misalnya, dia mencontohkan, persoalan payung hukum, mekanisme kerja, rekrutmen personel, dan lainnya itu semua harus dilakukan kajian lebih mendalam lagi.
Karena itu, Prasetyo pun setuju dengan langkah pemerintah memutuskan menunda pembahasan pembentukan Densus Tipikor.
“Ya kalau sudah hasil rapat semua harus setuju dong,” tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung itu.
Jaksa Agung Prasetyo mendukung langkah Presiden Joko Widodo menunda pembahasan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
- Profil ST Burhanuddin: Melanglang Buana di Indonesia Timur, Kini jadi Jaksa Agung
- Jabatan Akan Berakhir, Ini Penjelasan Jaksa Agung soal Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat
- Jaksa Capim KPK Pernah Dipanggil Prasetyo Gegara Jerat Politikus Nasdem
- Pesan Jaksa Agung Kepada Intelijen Korps Adhyaksa Pasca-Putusan MK
- Anak Buah Ditangkap KPK, Jaksa Agung Bilang Begini
- Nama Calon Pimpinan KPK dari Kejaksaan Sudah di Kantong Prasetyo