Pembentukan Densus Tipikor Ditunda, Prasetyo: Setuju Dong
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, penundaan pembahasan bukan berarti akhir dari upaya pembentukan Densus Tipikor.
“Iya, kan ditunda, berarti belum berakhir. Kita lihat saja nanti,” kata Yasonna usai mengikuti rapat paripurna DPR, Selasa (24/10) di gedung parlemen, Jakarta.
Menteri asal PDI Perjuangan itu menambahkan, sekarang yang terpenting bukan ada atau tidaknya Densus Tipikor.
Namun, dia berpandangan yang lebih penting adalah bagaimana menciptakan kemerdekaan hukum yang terintegrasi, saling koordinasi, satu langkah dan lainnya.
“Jangan kita cita-citakan ego sektoral, artinya ada yang lebih merasa lebih hebat, lebih ini, tidak, bukan itu (tujuannya),” ujar Yasonna lagi.
Bahkan, dia mengingatkan, jangan sampai nanti seolah-olah Densus Tipikor dihadap-hadapkan dengan KPK.
“Bukan itu. Tapi, adalah semangatnya bagaimana memberantas korupsi secara besar-besaran,” ungkapnya.
Dia mengatakan, soal nanti disepakati atau tidak, tunggu saja keputusan yang akan dambil presiden. “Presiden pasti mengundang kembali rapat,” tegasnya.
Jaksa Agung Prasetyo mendukung langkah Presiden Joko Widodo menunda pembahasan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
- Profil ST Burhanuddin: Melanglang Buana di Indonesia Timur, Kini jadi Jaksa Agung
- Jabatan Akan Berakhir, Ini Penjelasan Jaksa Agung soal Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat
- Jaksa Capim KPK Pernah Dipanggil Prasetyo Gegara Jerat Politikus Nasdem
- Pesan Jaksa Agung Kepada Intelijen Korps Adhyaksa Pasca-Putusan MK
- Anak Buah Ditangkap KPK, Jaksa Agung Bilang Begini
- Nama Calon Pimpinan KPK dari Kejaksaan Sudah di Kantong Prasetyo