Pembentukan DKN Dianggap Upaya Mengembalikan Militerisasi Sipil Era Orba
Kamis, 27 Oktober 2022 – 23:12 WIB

Julius Ibrani saat diskusi bertajuk Telaah Kritis Pembentukan Komponen Cadangan dan Dewan Keamanan Nasional dalam Perspektif Hukum dan HAM, di Semarang, Kamis (27/10/2022). Foto: dokumentasi PBHI
"Ini artinya juga mengancam hak privasi kita sebagai warga negara," kata Julius.
Baca Juga:
Dia berkata definisi yang luas dan tidak jelas itu membuat kewenangan DKN menjadi tidak terbatas, seperti ketika ada demonstrasi besar-besaran bisa saja dikategorikan ancaman nasional.
Lalu, dalam situasi itu DKN bisa memerintahkan untuk pengerahan militer sehingga dianggap berbahaya bagi demokrasi.
Dengan demikian, kata Julis, DKN akan mengembalikan fungsi militer dalam tata kelola pemerintahan sipil seperti terjadi masa orde baru.
"Produk kebijakan yang dikeluarkan pada saat ini bernunansa state defense, ruang kebebasan sipil makin sempit; peran militer semakin diperbesar," kata Julius Ibrani. (fat/jpnn)
Ketua PBHI Julius Ibrani menilai rencana pembentukan DKN upaya menghidupkan kembali militerisasi sipil, seperti Kopkamtib era orba.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PBHI Ajukan Amicus Curiae Soal Perkara PK Alex Denni
- Tanggapi Aksi Penembakan Oknum TNI Kepada 3 Anggota Polri, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
- Kritik RUU Kejaksaan, PBHI Gunakan Istilah Lembaga Superbody
- KY Diminta Lakukan Pengawasan Dalam Proses Banding PK Mantan Deputi KemenPAN-RB
- Direktur MHRC Merespons Pembentukan Komcad di Ditjen Potensi Pertahanan, Simak
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni