Pembentukan DKPP, Hindari Tom and Jerry
Rabu, 16 Mei 2012 – 00:25 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa menjelaskan, Senin pekan depan Komisi II akan menggelar rapat terbuka, sekaligus rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu untuk membicarakan secara khusus agenda pembentukan Dewan Kehoramatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
“Termasuk bagaimana mekanismenya, pengaturannya dimana hal-hal itu harus mendapatkan pemahaman yang sama berdasarkan ketentuan UU nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu,” kata Agun memberikan keterangan pers, Selasa (15/5), di Jakarta.
Dijelaskan Agun, kendati DKPP bersifat tetap, tapi tidak diartikan seperti lembaga KPU dan Bawaslu.
Kembali ke khitohnya, lanjut dia, DKPP merupakan institusi baru yang memang memiliki kewenangan memeriksa dan memutus agar hal-hal berkaitan pemilu lebih baik. “Tidak ada lagi Tom and Jerry antara KPU dan Bawaslu,” kata politisi Partai Golkar, itu.
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa menjelaskan, Senin pekan depan Komisi II akan menggelar rapat terbuka, sekaligus rapat
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita