Pembentukan Holding BUMN Migas, ada Pengurangan Karyawan?
jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) akan melakukan integrasi sebagai kelanjutan dari pembentukan Holding BUMN Migas.
"Pembentukan holding BUMN Migas yakni Pertamina dan PGN tengah melakukan finalisasi mekanisme integrasi yang paling baik bagi kedua perusahaan," ujar Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno.
Fajar menambahkan, perubahan status PGN yang kini menjadi anak usaha Pertamina maupun Pertagas tidak akan merugikan para karyawan yang bekerja di kedua perusahaan tersebut.
"Tidak ada pengurangan jumlah karyawan di setiap perusahaan. Pembentukan holding BUMN Migas tetap mempertahankan 100 persen pekerja yang ada saat ini dan juga tidak ada perubahan kompensasi dan benefit bagi karyawan," kata Fajar.
Selain itu, sambung Fajar, para karyawan PGN dan Pertagas juga tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam program pengembangan pekerja.
"Ini termasuk hak dan kewajiban pekerja sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," ujar Fajar.(chi/jpnn)
Perubahan status PGN yang kini menjadi anak usaha Pertamina maupun Pertagas dikhawatirkan akan merugikan para karyawan yang bekerja di kedua perusahaan itu.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pertamina Fasilitasi RPU Meraih Sertifikasi Halal demi Dorong Swasembada Pangan
- Bangun SDM, Pertamina Mendukung Talenta Muda Berprestasi di Berbagai Bidang
- Pertamina & KIP Gelar Bimtek, Tingkatkan Tata Kelola Informasi Publik
- Pertamina Perkuat Sistem Tata Kelola Perusahaan Sejalan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
- Pertamina Komitmen Menjaga Suplai Energi untuk Mendukung Pelaksanaan Program MBG
- Pakar IPB Nilai Pengembangan Bioavtur dari Minyak Jelantah, Program Luar Biasa Pertamina