Pembentukan KASN Telan Anggaran Rp 35 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menelan anggaran yang cukup besar yaitu Rp 35 miliar. Jumlah itu dinilai kurang karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengusulkan alokasi tambahan anggaran Rp 50 miliar.
Seperti diketahui, KemenPAN-RB diwajibkan membentuk KASN selambat-lambatnya enam bulan setelah UU Aparatur Sipil Negara (ASN) diundangkan.
"Itu sebabnya kami mengajukan usulan tambahan anggaran Rp 50 miliar. Hanya saja yang disetujui Kementerian Keuangan dan Bappenas Rp 35 miliar," beber SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).
Dijelaskannya, anggaran Rp 35 miliar itu akan digunakan untuk pembentukan KASN yang saat ini, prosesnya sudah masuk ke tim penilai akhir (TPA).
Selain itu, KemenPAN-RB juga sudah membuka lowongan bagi PNS yang ingin bergabung di sekretariat KASN. Diharapkan, KASN sudah akan beroperasi pada Juli mendatang.
"Dengan penambahan anggaran KASN Rp 35 miliar, maka pagu indikatif KemenPAN-RB untuk tahun 2014 dari yang semula Rp 159,7 miliar menjadi Rp 194,3 miliar," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menelan anggaran yang cukup besar yaitu Rp 35 miliar. Jumlah itu dinilai kurang karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar