Pembentukan KASN Telan Anggaran Rp 35 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menelan anggaran yang cukup besar yaitu Rp 35 miliar. Jumlah itu dinilai kurang karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengusulkan alokasi tambahan anggaran Rp 50 miliar.
Seperti diketahui, KemenPAN-RB diwajibkan membentuk KASN selambat-lambatnya enam bulan setelah UU Aparatur Sipil Negara (ASN) diundangkan.
"Itu sebabnya kami mengajukan usulan tambahan anggaran Rp 50 miliar. Hanya saja yang disetujui Kementerian Keuangan dan Bappenas Rp 35 miliar," beber SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).
Dijelaskannya, anggaran Rp 35 miliar itu akan digunakan untuk pembentukan KASN yang saat ini, prosesnya sudah masuk ke tim penilai akhir (TPA).
Selain itu, KemenPAN-RB juga sudah membuka lowongan bagi PNS yang ingin bergabung di sekretariat KASN. Diharapkan, KASN sudah akan beroperasi pada Juli mendatang.
"Dengan penambahan anggaran KASN Rp 35 miliar, maka pagu indikatif KemenPAN-RB untuk tahun 2014 dari yang semula Rp 159,7 miliar menjadi Rp 194,3 miliar," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menelan anggaran yang cukup besar yaitu Rp 35 miliar. Jumlah itu dinilai kurang karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2