Pembentukan KASN Telan Anggaran Rp 35 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menelan anggaran yang cukup besar yaitu Rp 35 miliar. Jumlah itu dinilai kurang karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengusulkan alokasi tambahan anggaran Rp 50 miliar.
Seperti diketahui, KemenPAN-RB diwajibkan membentuk KASN selambat-lambatnya enam bulan setelah UU Aparatur Sipil Negara (ASN) diundangkan.
"Itu sebabnya kami mengajukan usulan tambahan anggaran Rp 50 miliar. Hanya saja yang disetujui Kementerian Keuangan dan Bappenas Rp 35 miliar," beber SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).
Dijelaskannya, anggaran Rp 35 miliar itu akan digunakan untuk pembentukan KASN yang saat ini, prosesnya sudah masuk ke tim penilai akhir (TPA).
Selain itu, KemenPAN-RB juga sudah membuka lowongan bagi PNS yang ingin bergabung di sekretariat KASN. Diharapkan, KASN sudah akan beroperasi pada Juli mendatang.
"Dengan penambahan anggaran KASN Rp 35 miliar, maka pagu indikatif KemenPAN-RB untuk tahun 2014 dari yang semula Rp 159,7 miliar menjadi Rp 194,3 miliar," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menelan anggaran yang cukup besar yaitu Rp 35 miliar. Jumlah itu dinilai kurang karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Erick Thohir Geram Undian Liga 4 Berjalan Kurang Transparan, Desak Gelar Drawing Ulang
- IKA PMII Tancap Gas Setelah Terima SK dari Menteri Supratman
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru