Pembentukan Komisi Pengawas Haji Dikebut
Senin, 04 Oktober 2010 – 20:13 WIB
JAKARTA- Pemerintah akan mempercepat pembentukan Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI). Agar seleksi anggota komisi berjalan efektif, Menteri Agama Suryadharma Ali langsung menjadi ketua tim seleksi dan didampingi sekretarisnya dijabat Irjen Kemenag, HM Suparta. Tim seleksi ini mencari sembilan nama untuk dijadikan anggota KPHI. Komisi yang baru pertama kali dibentuk ini bertugas mengawasi dan mengendalikan penyelenggaraan ibadah haji. Senin sore, kata Zainal, tim baru selesai rapat untuk menentukan asal muasal calon anggota KPHI. “Kami baru mau laporan ke Menteri Agama. Hasil rapat kami barusan, bahwa calon anggota KPHI berasal dari masyarakat dan pemerintah. Siapa masyarakat itu, tentu dari unsur MUI, Ormas Islam, dan tokoh masyarakat. Ketentuan itu sesuai dengan undang-undang No.13/2008,” kata dia.
Direktur Pelayanan Haji, Kementerian Agama, Zainal Abidin Supi, mengatakan, proses seleksi anggota KPHI dilakukan oleh tim gabungan. Setelah nama-nama didapat, tim akan ajukan calon anggota KPHI itu ke Komisi VIII DPR RI, untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Baca Juga:
"Tim ini harus sudah terbentuk sebelum jemaah haji wukuf di Padang Arafah pada 9 Dzulhijjah. Lebih baik lagi bila sudah terbentuk sebelum jemaah diberangkatkan perdana, 11 Oktober 2010," kata Zainal kepada JPNN, Senin (4/10) malam.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah akan mempercepat pembentukan Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI). Agar seleksi anggota komisi berjalan efektif, Menteri Agama
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga