Pembentukan Komisi Perlindungan KPK Tak Penting
Jumat, 16 September 2011 – 18:45 WIB
JAKARTA - Kerap dihajarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun tekanan dari berbagai sudut yang diterima pada pimpinan lembaga superbody dijadikan alasan untuk membentuk Dewan Perlindungan KPK. Namun, wacana pembentukan ditolak mentah-mentah ditolak Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia. Dia menambahkan, justru karena KPK tidak sesuai aturan main, maka sampai menimbulkan pertanyaan besar di publik. Seperti jelas Pram, masih adanya pimpinan KPK yang bertemu orang berperkara, bertemu dengan orang yang memiliki kekuatan politik tertentu di luar Gedung KPK. "Ini menimbulkan kecurigaan publik yang besar," tegasnya.
Senayan menilai, pembentukan Komisi atau Dewan Perlindungan KPK itu mengada-ada, tak penting dan tak masuk akal. Karena siapapun yang duduk di kursi Pimpinan KPK, sangat rentan tekanan dari banyak pihak.
Baca Juga:
"Saya pribadi menyatakan tidak perlu adanya komisi atau badan perlindungan KPK. KPK sekarang ini sudah cukup kuat. Kalau KPK bekerja sesuai aturan main yang dimiliki, saya yakin KPK tidak akan seperti sekarang," tolak Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, di Press Room DPR RI, Jumat (16/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Kerap dihajarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun tekanan dari berbagai sudut yang diterima pada pimpinan lembaga superbody dijadikan
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM