Pembentukan Lembaga Ini Dinilai Jadi Solusi Atas Persoalan Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

Pembentukan Lembaga Ini Dinilai Jadi Solusi Atas Persoalan Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
Para pembicara FGD yang bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Perspektif Budaya Hukum yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/9/2024). Foto: Humas BPIP

Hakim Konstitusi 2003-2014 Harjono mengatakan Pancasila sebagai sumber dari segala hukum di Indonesia sebenarnya sudah mencakup nilai-nilai etika yang harus diimplementasikan dalam semua sektor kehidupan.

Namun, ia mengingatkan krisis etika yang dialami Indonesia saat ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam penerapan nilai-nilai Pancasila.

"Persoalan Pancasila ada dua dimensi: pandangan hidup dan krisis etika. Kita sudah berada dalam krisis etika, dan jika tidak ditangani, generasi mendatang bisa terjebak dalam krisis yang lebih dalam," ungkap Harjono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MK pada 2008.

Dia menegaskan Pancasila harus menjadi falsafah hidup bangsa yang tidak hanya diucapkan, tetapi juga dijalankan secara konkret dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam penyelenggaraan negara.

Sesuai tugas dan fungsinya, BPIP berkomitmen akan menindaklanjuti pembentukan Mahkamah Etika Nasional dengan pengkajian-pengkajian komperhensif hingga lahir usulan RUU-nya.(fri/jpnn)

Indonesia sudah saatnya memiliki lembaga yang khusus menagani pelanggaran etika, yaitu Mahkamah Etika Nasional guna memperbaiki etika penyelenggara negara.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News