Pembentukan Posko Tak Hanya untuk Memantau HTI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendirikan posko untuk memantau gelagat dinamika sosial politik di tengah masyarakat. Dengan demikian, pemerintah nantinya dapat dengan cepat mengambil langkah yang dibutuhkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
"Kami mengundang dinas kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) daerah untuk melaporkan terus setiap gelagat perkembangan yang ada, termasuk (kegiatan, red) HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), kelompok radikal yang lain dan beberapa isu daerah,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (16/5) petang.
Menurut Tjahjo, posko yang berada di Kemdagri akan beroperasi selama 24 jam setiap harinya dan mulai dioperasikan sejak Selasa malam. Posko akan ditangani langsung Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo, bersama empat staf ahli mendagri.
"Hari ini kami juga sudah membuat radiogram ke semua gubernur, wali kota/bupati untuk membuat posko yang sama," ucap mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.
Tjahjo berharap nantinya setiap informasi yang masuk ke posko dapat dengan cepat ditindaklanjuti di tingkat forum komunikasi pimpinan daerah (forkompida) yang ada. Dengan demikian kebijakan yang diambil merupakan keputusan terbaik dan telah disepakati semua pihak, termasuk tokoh adat dan tokoh agama yang ada.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendirikan posko untuk memantau gelagat dinamika sosial politik di tengah masyarakat. Dengan demikian, pemerintah
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri
- Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Kabupaten Klaten di IGA 2024
- Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi
- Kata Khofifah, Kepala Daerah Bakal Pakai Seragam Komcad