Pembentukan Posko Tak Hanya untuk Memantau HTI
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendirikan posko untuk memantau gelagat dinamika sosial politik di tengah masyarakat. Dengan demikian, pemerintah nantinya dapat dengan cepat mengambil langkah yang dibutuhkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
"Kami mengundang dinas kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) daerah untuk melaporkan terus setiap gelagat perkembangan yang ada, termasuk (kegiatan, red) HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), kelompok radikal yang lain dan beberapa isu daerah,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (16/5) petang.
Menurut Tjahjo, posko yang berada di Kemdagri akan beroperasi selama 24 jam setiap harinya dan mulai dioperasikan sejak Selasa malam. Posko akan ditangani langsung Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo, bersama empat staf ahli mendagri.
"Hari ini kami juga sudah membuat radiogram ke semua gubernur, wali kota/bupati untuk membuat posko yang sama," ucap mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.
Tjahjo berharap nantinya setiap informasi yang masuk ke posko dapat dengan cepat ditindaklanjuti di tingkat forum komunikasi pimpinan daerah (forkompida) yang ada. Dengan demikian kebijakan yang diambil merupakan keputusan terbaik dan telah disepakati semua pihak, termasuk tokoh adat dan tokoh agama yang ada.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendirikan posko untuk memantau gelagat dinamika sosial politik di tengah masyarakat. Dengan demikian, pemerintah
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya
- Dirjen Bina Pemdes Optimistis Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal jika Terbangun Kolaborasi
- Dirjen Bina Pemdes: Sinergi Semua Pihak Kunci Memajukan Desa
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik
- P3PD Memangkas Waktu Pelatihan Aparatur Desa Hingga Puluhan Tahun