Pembentukan Provinsi Tapanuli Terancam Gagal
Rabu, 22 Oktober 2008 – 19:50 WIB
JAKARTA – Upaya pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang ingin pisah dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terancam gagal. Empat usulan pembentukan kabupaten/kota di Sumut, juga mengalami nasib yang sama. Sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang digelar di Kantor Depdagri, Rabu (22/10), menyimpulkan seluruh usulan pemekaran dari Sumut belum memenuhi persyaratan. "Calon Kabupaten Pringsewu di Lampung, Sabu Raijua di NTT dan Kota Tangerang Selatan di Banten dinyatakan lolos murni. Sementara dua bakal calon kabupaten baru di Provinsi Papua yakni Intan Jaya dan Deiyai dinyatakan lolos dengan catatan," terang Mardiyanto usai memimpin sidang DPOD.
Kelima usulan dari Sumut itu adalah RUU pembentukan Kabupaten Nias Barat, Nias Utara, Kota Gunung Sitoli, Kota Berastagi dan Protap. Tidak ada penjelasan resmi dari DPOD, persyaratan apa saja yang belum dipenuhi 5 calon daerah baru di Sumut itu.
Baca Juga:
Mendagri Mardiyanto dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPOD hanya menjelaskan, DPOD meloloskan usulan pembentukan lima calon daerah otonom baru. Kelima usulan yang dinyatakan lolos itu pun dibagi ke dalam dua kategori, yakni lolos murni dan lolos dengan catatan. Tak satu pun berasal dari Sumut.
Baca Juga:
JAKARTA – Upaya pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang ingin pisah dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terancam gagal. Empat usulan
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel