Pembentukan Tim PPHAM untuk Menghidupkan Kembali Komunisme? Mahfud Jawab dengan Tegas
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara menanggapi tudingan bahwa pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM) untuk menghidupkan kembali komunisme di Tanah Air.
Mahfud MD menegaskan tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar.
Tudingan sebelumnya merebak karena kerja Tim PPHAM meninjau sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk peristiwa 1965-1966.
"Itu tidak benar, karena berdasarkan hasil tim ini, justru yang harus disantuni bukan hanya korban dari PKI, tetapi juga direkomendasikan korban kejahatan yang muncul saat itu, termasuk para ulama dan keturunannya," ujar Mahfud di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).
Mahfud menjabat Ketua Tim Pengarah Tim PPHAM.
Dia sebelumnya menyampaikan laporan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Laporan tersebut, menjadi bukti bahwa tudingan terkait upaya membangkitkan komunisme sama sekali tidak benar.
"Tidak benar, misalnya mau memberi angin kepada lawan Islam karena (peristiwa pembunuhan) dukun santet di Banyuwangi, itu yang akan diselesaikan dan disantuni atas rekomendasi Tim PPHAM ini semuanya ulama," ucapnya.
Langkah yang diambil pemerintah membentuk tim PPHM untuk menghidupkan kembali komunisme? Mahfud menjawab dengan tegas.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power