Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru Disahkan
Jumat, 14 Desember 2012 – 16:04 WIB
JAKARTA -- Jumlah kabupaten di Indonesia bertambah lagi. Ini setelah rapat paripurna DPR, Jumat (14/12), mengesahkan tujuh Rancangan Undang-undang (RRU) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan menjadi UU. Sontak saja, pengesahan RUU itu disambut gembira oleh masyarakat dari kabupaten-kabupaten baru tersebut yang memenuhi ruang rapat paripurna DPR.
Tujuh DOB itu adalah Kabupaten Mahakam Hulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).
Rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie itu akhirnya sepakat menyetujui tujuh RUU DOB itu menjadi UU, setelah mendengarkan pemaparan Ketua Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Jumlah kabupaten di Indonesia bertambah lagi. Ini setelah rapat paripurna DPR, Jumat (14/12), mengesahkan tujuh Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran