Pemberangkatan Haji Dibatalkan, Kemenag Jatim Bilang Begini

Pemberangkatan Haji Dibatalkan, Kemenag Jatim Bilang Begini
Kemenag Jatim menanggapi keputusan pemerintah terkait pembatalan keberangkatan haji. (Ilustrasi). Foto Yessy Artada/JPNN.com
Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah calon haji 1442 H menyusul terbitnya keputusan Kementeria Agama (Kemenag) Nomor 660 Tahun 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pembatalan keberangkatan jemaah calon haji ini berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan kuota dalam negari atau negara asing.

Ketua GP Ansor yang karib disapa Gus Yaqut itu menyebut setidaknya ada beberapa alasan bagi pemerintah sebelum membatalkan keberangkatan ibadah haji 1442 Hijriah.

Satu di antaranya yaitu pandemi Covid-19 beserta verian baru masih melanda hampir seluruh negara dunia. (mcr12/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kemenag Jatim menanggapi keputusan pemerintah terkait pembatalan keberangkatan haji


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News