Pemberangkatan Haji Dibatalkan, Kemenag Jatim Bilang Begini
Jumat, 04 Juni 2021 – 14:07 WIB
Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah calon haji 1442 H menyusul terbitnya keputusan Kementeria Agama (Kemenag) Nomor 660 Tahun 2021.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pembatalan keberangkatan jemaah calon haji ini berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan kuota dalam negari atau negara asing.
Ketua GP Ansor yang karib disapa Gus Yaqut itu menyebut setidaknya ada beberapa alasan bagi pemerintah sebelum membatalkan keberangkatan ibadah haji 1442 Hijriah.
Satu di antaranya yaitu pandemi Covid-19 beserta verian baru masih melanda hampir seluruh negara dunia. (mcr12/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemenag Jatim menanggapi keputusan pemerintah terkait pembatalan keberangkatan haji
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Jadikan Jatim Tetap Aman, Khofifah-Emil Didoakan Kiai NU Meraih Kemenangan
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD