Pemberangkatan Jemaah Haji dari Kertajati Langgar Aturan
Jumat, 20 Juli 2018 – 00:44 WIB
Seluruh jemaah haji asal Provinsi Jawa Barat sudah diberangkatkan menuju Arab Saudi secara bertahap sejak 18 Juli 2018. Proses ini akan berlangsung hingga 15 Agustus 2018. (esy/jpnn)
Jika Jemaah haji dipaksakan diberangkatkan dari Bandara Kertajati, itu berpotensi menyalahi Undang-Undang No 13 tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ayo Ramaikan Bandara Kertajati, Pj Gubernur Jabar: Ini Sudah Berdarah-darah
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024