Pemberantasan Hoaks Bukan Hanya Penyerang Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membantah adanya kritik yang menyebut pemberantasan akun-akun hoaks dan ujaran kebencian di media sosial hanya untuk konten yang menyerang pemerintah.
"Enggak ada. Kalau dari Kominfo patokannya hanya Undang-undang ITE. Siapa pun yang melanggar dari sebelah mana pun ditindak," kata dia di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu (30/8).
Pihaknya memastikan semua akun-akun yang membuat dan menyebarkan konten yang bertentangan dengan UU ITE, akan diblokir tanpa melihat siapa yang mereka serang.
"Ada juga yang terafiliasi dengan relawan-relawan tertentu, kalau harus di blok ya di blok. Kami gak ada masalah kok. Kami tidak melihat ini menyerang pemerintah atau siapa. Selama menimbulkan hoaks, selama memecah belah bangsa, darimana pun kami akan tindak," tegasnya.
Sebelumnya kritik soal kasus Saracen disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia mengatakan jika benar grup yang diketuai Jasriadi adalah industri jasa yang membisniskan penyebaran hoaks, isu-isu SARA dan ujaran kebencian, maka polisi harus bisa membongkarnya secara tuntas dan transparan.
"Bukan hanya ketika pengguna jasanya adalah pihak-pihak yang kebetulan berseberangan dengan pemerintah, namun juga jika dalam proses penyidikan ternyata temuannya justru mengarah kepada pihak-pihak pendukung rezim yang sedang berkuasa," ucap Fadli.(fat/jpnn)
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membantah adanya kritik yang menyebut pemberantasan akun-akun hoaks dan ujaran kebencian di media sosial
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks
- Budi Arie Dinilai jadi Korban Hoaks soal Judi Online
- Lawan Hoaks di Indonesia, TikTok Memperkenalkan Fitur Keamanan
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Kasus Hoaks Hamil di Luar Nikah Aaliyah Massaid Lanjut Gelar Perkara