Pemberantasan Judi Online Mulai dari Akar Rumput
jpnn.com, JAKARTA - Keterlibatan masyarakat jadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online. Apa yang bisa masyarakat lakukan untuk meminimalisir penyebaran judi online?
Sosiolog dari Universitas Indonesia Nadia Yovani mengatakan, secara sosologis, masyarakat terdiri dari pemerintah, organisasi bisnis, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Berkaitan dengan upaya pemberantasan judi online di akar rumput, Nadia menilai perlu peran LSM.
Dia mengatakan LSM yang terlibat dalam pemberantasan judi online jangan sampai tergiur mencari keuntungan atau proyek. Misinya harus benar-benar memberantas judi online.
"Kerja LSM tidak bisa sendiri, tetapi harus ada dukungan juga dari pemerintah dan organisasi bisnis. Ketiganya harus bergerak serentak," kata Nadia.
Menurut Nadia, tugas utama kelompok masyarakat dalam pemberantasan judi online lebih kepada sosialisasi bahwa judol merupakan perbuatan melanggar hukum sementara penindakan tetap menjadi tugas dan wewenang kepolisian.
"Saat polisi sedang mengamankan cyber, ada masyarakat yang juga mengampanyekan bahaya judi online. Kalau menemukan indikasi judi oline, laporkan ke kepolisian," ujar dia.
Kelompok masyarakat juga bisa melakukan audiensi dengan stakeholder terkait seperti DPR dan Polri. Harapannya, ada semangat yang sama dalam pemberantasan judi online.
Sosiolog mengatakan LSM yang terlibat dalam pemberantasan judi online jangan sampai tergiur mencari keuntungan atau proyek.
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online