Pemberantasan Korupsi jangan Tambal Sulam
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pemberantasan korupsi harus holistik. Dia mengingatkan, kalau mau melakukan perubahan peraturan terkait pemberantasan korupsi sebaiknya jangan tambal sulam.
"Membicarakan juga jangan tambal sulam, itu yang kami harapkan. Kami ingin holistik," ungkap Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11).
Menurut Fadli, pada praktiknya seringkali ditemukan tebang pilih dalam penegakan hukum korupsi.
"Ini yang menurut saya juga terjadi, dalam beberapa kasus tertentu tidak ada follow up," jelasnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengatakan, saat ini DPR dan pemerintah juga tengah melakukan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Jadi KUHP ini harus sejalan dengan semangat yang ada dalam pemberantasan korupsi," paparnya.
Karena itu, ujar Fadli, perlu memasukkan secara holistik. Jangan sampai parsial.
Sekali lagi, dia mengataka, kalau melakukan perbaikan dalam sistem dalam undang-undangnya harus keseluruhan.
Jadi jangan sepotong-sepotong, revisinya nanti bukan hanya pasal per pasal apa yang perlu diperbaiki dan tidak diperbaiki.
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Kapolri Beri Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK