Pemberantasan Korupsi jangan Tambal Sulam
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pemberantasan korupsi harus holistik. Dia mengingatkan, kalau mau melakukan perubahan peraturan terkait pemberantasan korupsi sebaiknya jangan tambal sulam.
"Membicarakan juga jangan tambal sulam, itu yang kami harapkan. Kami ingin holistik," ungkap Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11).
Menurut Fadli, pada praktiknya seringkali ditemukan tebang pilih dalam penegakan hukum korupsi.
"Ini yang menurut saya juga terjadi, dalam beberapa kasus tertentu tidak ada follow up," jelasnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengatakan, saat ini DPR dan pemerintah juga tengah melakukan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Jadi KUHP ini harus sejalan dengan semangat yang ada dalam pemberantasan korupsi," paparnya.
Karena itu, ujar Fadli, perlu memasukkan secara holistik. Jangan sampai parsial.
Sekali lagi, dia mengataka, kalau melakukan perbaikan dalam sistem dalam undang-undangnya harus keseluruhan.
Jadi jangan sepotong-sepotong, revisinya nanti bukan hanya pasal per pasal apa yang perlu diperbaiki dan tidak diperbaiki.
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Wakil Ketua MPR Bicara Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
- Ungkap Keprihatinan, Bamsoet: Indonesia Butuh Strategi Baru untuk Berantas Korupsi
- Wasekjen Pasbata: Praperadilan Ditolak Bukti Tak Ada Politisasi di Kasus Hasto