Pemberantasan Korupsi jangan Tambal Sulam
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pemberantasan korupsi harus holistik. Dia mengingatkan, kalau mau melakukan perubahan peraturan terkait pemberantasan korupsi sebaiknya jangan tambal sulam.
"Membicarakan juga jangan tambal sulam, itu yang kami harapkan. Kami ingin holistik," ungkap Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11).
Menurut Fadli, pada praktiknya seringkali ditemukan tebang pilih dalam penegakan hukum korupsi.
"Ini yang menurut saya juga terjadi, dalam beberapa kasus tertentu tidak ada follow up," jelasnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengatakan, saat ini DPR dan pemerintah juga tengah melakukan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Jadi KUHP ini harus sejalan dengan semangat yang ada dalam pemberantasan korupsi," paparnya.
Karena itu, ujar Fadli, perlu memasukkan secara holistik. Jangan sampai parsial.
Sekali lagi, dia mengataka, kalau melakukan perbaikan dalam sistem dalam undang-undangnya harus keseluruhan.
Jadi jangan sepotong-sepotong, revisinya nanti bukan hanya pasal per pasal apa yang perlu diperbaiki dan tidak diperbaiki.
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey
- Narasi Pemerintah Dalam Memberantas Korupsi Bikin Bingung Rakyat, Mencla-mencle
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu