Pemberantasan Korupsi jangan Tambal Sulam
Rabu, 28 November 2018 – 19:36 WIB
"Jadi jangan sepotong-sepotong. Jadi revisinya nanti bukan hanya pasal per pasal apa yang perlu diperbaiki dan tidak diperbaiki," katanya.
Kendati demikian, Fadli mendukung semangat untuk melakukan perubahan aturan demi memantapkan pemberantasan korupsi.
"Semangat itu saya kira sah-sah saja. Kami mendukung semangat itu," ungkapnya.
Karena itu, dia menegaskan, semua aturan yang terkait pemberantasan korupsi harus dikaji lagi.
"Iya menurut saya, biar penempatannya holistik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mendorong revisi UU Tindak Pidana Korupsi, atau menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu) untuk memperkuat pemberantasan rasuah. (boy/jpnn)
Jadi jangan sepotong-sepotong, revisinya nanti bukan hanya pasal per pasal apa yang perlu diperbaiki dan tidak diperbaiki.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Kapolri Beri Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK