Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Dengan Seremoni
ICW Desak SBY Sahkan Rancangan Strategi Pemberantasan Korupsi
Selasa, 07 Desember 2010 – 20:02 WIB

Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Dengan Seremoni
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi (Stranas dan RAN PK) 2010-2025. Pasalnya, dokumen STranas dan RAN PK sudah lama diluncurkan Bappenas pada awal tahun ini. Emerson menambahkan, sebenarnya STRANAS dan RAN PK 2010-2025 sudah lama disiapkan. "Ibaratnya, meski sudah ada di meja kerjan Presiden sejak lama, namun hingga saat ini Presiden belum juga menandatangani ataupun meresmikan Stranas dan RAN tersebut dalam bentuk Perpres," kata Emerson.
Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, pada 9 Desember seluruh dunia termasuk Indonesia akan merayakan hari antikorupsi. Namun Emerson menilai hingga saat ini upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terkesan berjalan tanpa arah. "Kesannya menerapkan menerapkan pola pencitraan serta “Pemadam kebakaran” dengan membentuk institusi-institusi taktis dan tim ad-hoc untuk menyikapi suatu hal yang berkaitan dengan isu korupsi," ucap emerson di Jakarta, Selasa (7/12).
Menurut Emerson, dengan model seperti itu maka pemberantasan korupsi yang dijalankan saat ini menjadi tidak jelas dan tidak terukur. "Hal ini terjadi akibat pemerintah belum punya road map atau strategi yang jelas dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres)
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja