Pemberantasan Korupsi Tergantung Vonis Hakim
Minggu, 13 Januari 2013 – 20:06 WIB

Pemberantasan Korupsi Tergantung Vonis Hakim
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa hakim sangat berperan dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, dia meminta korps pengadil harus berani menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa korupsi yang dapat menimbulkan efek jera.
"Tidak ada yang bisa menumbuhkan efek jera bagi perilaku korup kecuali vonis para hakim. Sebab hanya para hakim yang berwenang menetapkan berat ringannya hukuman bagi terdakwa korupsi. Bukan polisi, bukan jaksa dan bukan juga KPK," katanya, Minggu (14/1).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, KPK dan polisi boleh saja menangkap banyak pelaku korupsi. Sementara jaksa boleh saja menuntut hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa. "Namun, pada akhirnya, para hakimlah menjatuhkan vonis hukuman," ungkapnya.
Menurutnya, rakyat menghendaki agar koruptor dihukum seberat-beratnya. Aspirasi rakyat ini hendaknya dihayati juga oleh korps hakim. "Jadi, selain mendasarkan pertimbangannya pada ketentuan hukum, aspirasi rakyat tentang keadilan jangan diabaikan sebab suara rakyat suara Tuhan," paparnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa hakim sangat berperan dalam pemberantasan korupsi. Karena
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti