Pemberantasan Narkoba di Asia Tenggara Dipertanyakan Efektivitasnya
"Tembak saja mereka," kata Presiden Jokowi tentang pengedar narkoba pada pertemuan walikota se-Indonesia tahun 2017.
"Terutama pengedar narkoba asing yang masuk dan melakukan perlawanan. Tembak saja. Tidak ada ampun," katanya.
Photo: Tersangka David van Iersel terancam hukuman 12 tahun penjara setelah ditangkap polisi karena kepemilikan kokain di Bali. (AP: Firdia Lisnawati)
Pekan lalu, seorang warga Malaysia ditangkap saat berusaha membawa 6 kilogram metamfetamin masuk ke Indonesia. Jika terbukti di pengadilan, dia terancam hukuman mati.
"Indonesia bertekad menerapkan hukuman mati pada bandar narkoba dan operator besar," kata Brigjen Polisi Sulistyo Pudjo Hartono, juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada ABC.
Indonesia telah jadi pasar sabu, jadi kami perlu pastikan negara-negara sekitar mengambil tindakan tegas terhadap jaringan narkoba," katanya.
HRI mencatat, sepertiga dari 15 orang yang dihukum mati terkait narkoba di Singapura pada 2018 merupakan warga negara asing.
Kelompok-kelompok HAM menyebut 10 terpidana mati lainnya akan dieksekusi dalam waktu dekat, termasuk seorang warga Malaysia yang menderita kelainan jiwa.
- Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di Tiongkok, Virus Apa Ini?
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025