Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Kerja Sama dengan Pemda
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Bojonegoro menggandeng pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan pengawasan terkait peredaran terhadap rokok ilegal, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya.
Dalam kerja sama ini, Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai.
Selain itu, melakukan penyuluhan mengenai dampak rokok ilegal terhadap kesehatan juga penerimaan Negara. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (3/11) lalu.
"Kami akan terus menggandeng pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman terkait ketentuan hukum di bidang cukai," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro Winarko.
Sementara itu, Bea Cukai Sintete bekerja sama dengan Pemkab Bengkayang melaksanakan kegiatan Operasi Pasar bersama untuk mengoptimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Operasi pasar ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal, sekaligus memberikan penyuluhan kepada para penjual rokok eceran di wilayah Singkawang, Sambas, dan Bengkayang," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Sintete Denny Prasetyanto.
Bea Cukai berharap dapat terus bersinergi dengan pemda di seluruh Tanah Air untuk memberantas peredaran rokok ilegal.(*/jpnn)
Bea Cukai terus mengintensifkan kerja sama dengan Pemda seluruh Indonesia untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun