Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Kerja Sama dengan Pemda
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Bojonegoro menggandeng pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan pengawasan terkait peredaran terhadap rokok ilegal, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya.
Dalam kerja sama ini, Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai.
Selain itu, melakukan penyuluhan mengenai dampak rokok ilegal terhadap kesehatan juga penerimaan Negara. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (3/11) lalu.
"Kami akan terus menggandeng pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman terkait ketentuan hukum di bidang cukai," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro Winarko.
Sementara itu, Bea Cukai Sintete bekerja sama dengan Pemkab Bengkayang melaksanakan kegiatan Operasi Pasar bersama untuk mengoptimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Operasi pasar ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal, sekaligus memberikan penyuluhan kepada para penjual rokok eceran di wilayah Singkawang, Sambas, dan Bengkayang," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Sintete Denny Prasetyanto.
Bea Cukai berharap dapat terus bersinergi dengan pemda di seluruh Tanah Air untuk memberantas peredaran rokok ilegal.(*/jpnn)
Bea Cukai terus mengintensifkan kerja sama dengan Pemda seluruh Indonesia untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini