Pemberantasan Teroris Tak Boleh Mengabaikan Hak Warga
Jumat, 25 Mei 2018 – 21:46 WIB

Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com
Prinsip ini penting dikemukakan agar penegakan HAM sesuai prinsip universal yang selama ini berlaku. Prinsipnya, ujar dia, sebagai pembuat UU DPR menginginkan agar kasus terorisme sedapat mungkin sampai ke meja pengadilan, agar penegakan hukum terorisme juga dilakukan melalui jalur hukum.
“Poin ini penting untuk mencegah munculnya ketidakpercayaan publik terhadap kerja aparat dalam pemberantasan terorisme,” katanya. (boy/jpnn)
Fadli Zon mengatakan, penegakan hukum terorisme jangan sampai mengabaikan hak warga negara
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar