Pemberdayaan KAT Butuh Kerjasama Lintas Sektor

Pemberdayaan KAT Butuh Kerjasama Lintas Sektor
Pemberdayaan KAT Butuh Kerjasama Lintas Sektor

“Kegiatan melibatkan warga KAT dan tokoh masyarakat yang masuk dalam pemberdayaan KAT tahun I agar lebih berperan aktif saat proses pemberdayaan, ” tandasnya.

Di lokasi purna bina tersebut, bisa dijadikan acuan dan bahan perbandingan, sekaligus peserta bisa saling berinteraksi, bersosialisasi, saling tukar informasi dan pengalamana positif, baik antar peserta maupun dengan masyarakat/warga KAT yang berada di lokasi kegiatan. Pengalaman singkat yang diperoleh di lokasi kegiatan diharapkan dapat diterapkan di wilayah masing-masing peserta kegiatan.

Rangkaian kegiatan menghadirkan dua narasumber pusat, dari unsur Dirjen Pemberdayaain Sosial dan Direktur Pemberdayaan KAT. Juga, dua orang narasumber daerah unsur Gubernur/Wakil Gubernur/Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.

Dihadiri 86 peserta yang berasal dari unsur daerah dan Pusat, 12 orang dari Direktorat Pemberdayaan KAT dan Unit terkait di lingkungan Kemensos.

Peserta daerah dari 22 provinsi, terdiri dari petugas provinsi satu orang kepala seksi atau pengelola kegiatan KAT, unsur warga KAT masing-masing provinsi dua orang, seluruhnya berjumlah 66 orang.(ris/jpnn)


JAKARTA - Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) menjadi salah satu prioritas untuk mewujudkan kesejahteraan sosial (Kesos). Berbagai upaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News