Pemberhentian Rektor Merembet Urusan Duit
Jumat, 23 Desember 2011 – 05:49 WIB
Dia lantas menerangkan penyebab MWA UI menerbitkan banyak SK. Khusus untuk SK pemberhentian Gumilar, Ade mengatakan SK ini lebih bersifat SK yang isinya menggugurkan SK pengangkatan Gumilar sebagai rektor UI pada 2007 silam. Jadi, isi SK ini tidak menyebut langsung menurunkan Gumilar dari jabatan rektor.
Sementara untuk urusan SK yang berisi instruksi kepada bank untuk menyetop transaksi keuangan UI atas nama Gumilar, Ade mengatakan hal itu sudah semestinya dilakukan. Dia menyebutkan, jika seseorang sudah tidak menjadi rektor tentu tidak bisa menjalankan transaksi keuangan kampus.
Ade juga mengatakan, UI saat ini memeiliki simpanan uang yang cukup besar di sejumlah bank. Yang disayangkan Ade adalah, bunga simpanan dari tabungan yang cukup besar itu hanya setara simpanan deposito sekitar 6 persen. "Padahal menurut paparan sejumlah dosen ekonomi, jika menyimpan uang dalam jumlah banyak besaran bunganya bisa dinegosiasi," tandasnya.
Bunga simpanan tabungan UI yang berkisar 6 persen ini, menurut Ade memunculkan dua kecurigaan. Kecurigaan pertama, Ade mengira rektor tidak memiliki kemampuan atau pengetahuan jika bunga simpanan untuk tabungan yang nilainya besar bisa dinegosiasi. "Atau bisa jadi sebenarnya bungnya sudah tinggi, tapi yang dilaporkan hanya 6 persen," jelas dia.
JAKARTA - Surat Keputusan (SK) pemberhentian rektor Unviersitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri oleh Majelis Wali Aman (MWA) akhirnya keluar
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas