Pemberhentian Rektor Merembet Urusan Duit
Jumat, 23 Desember 2011 – 05:49 WIB

Pemberhentian Rektor Merembet Urusan Duit
Ade berharap, dengan keluarnya empat jenis SK ini, tampuk kepemimpinan UI bisa lebih baik. Terkait persoalan Gumilar yang masih terkesan ngeyel mempertahankan posisinya, Ade menyebutkan pihak MWA UI akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Di bagian lain, juru bicara rektor UI Devi Rahmawati mengatakan tetap berpegang tegub pada undang-undang. Dia mengatakan, posisi rektor UI pada saat ini berada di bawah Kemendikbud. Sebab, UI sudah bukan lagi BHMN (Badan Hukum Milik Negara) tetapi kembali ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Devi juga mengatakan, rektor Gumilar memilih sikap sejalan dengan Mendikbud Mohammad Nuh. "Menteri kan sudah bilang tidak perlu ada caretaker atau upaya saling menjatuhkan," kata dia. Devi mengatakan, Kamis mala mini (acara dijadwalkan jam 19.00 bos) pihaknya memenuhi panggilan Direktorat Jendral (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud untuk mengikuti rapat mediasi yang dipimpin Nuh. (wan)
JAKARTA - Surat Keputusan (SK) pemberhentian rektor Unviersitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri oleh Majelis Wali Aman (MWA) akhirnya keluar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral