Pemberi Tempat Sembunyi Noordin M Top Mulai Diadili
Rabu, 10 Februari 2010 – 14:31 WIB
Pemberi Tempat Sembunyi Noordin M Top Mulai Diadili
Hingga Agustus 2009, Satuan Tugas ANtiteror 88 Polri mendapat informasi bahwa di rumah saksi Mudjahri di Kedu, Temanggung, bersembunyi pelaku utama teroris Noordin M Top. Pertugas melakukan pengerebekan dan memerintahkan seluruh orang yang berada di dalam rumah untuk keluar menyerahkan diri. Namun upaya petugas diabaikan sehingga terjadi baku tembak. Insiden menewaskan Ibrohim alias Romi alias Boim, yang berprofesi sebagai Florist di Hotel JW Marriot. Dengan profesinya itu, Boim leluasa keluar masuk hotel, termasuk memasukan bom ke dalam hotel. (rob/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Aris Susanto, 31, tersangka tindak pidana terorisme karena memberi bantuan bagi para pelaku terorisme jaringan Noordin M Top, mulai
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya