Pemberi Tempat Sembunyi Noordin M Top Mulai Diadili
Rabu, 10 Februari 2010 – 14:31 WIB
Hingga Agustus 2009, Satuan Tugas ANtiteror 88 Polri mendapat informasi bahwa di rumah saksi Mudjahri di Kedu, Temanggung, bersembunyi pelaku utama teroris Noordin M Top. Pertugas melakukan pengerebekan dan memerintahkan seluruh orang yang berada di dalam rumah untuk keluar menyerahkan diri. Namun upaya petugas diabaikan sehingga terjadi baku tembak. Insiden menewaskan Ibrohim alias Romi alias Boim, yang berprofesi sebagai Florist di Hotel JW Marriot. Dengan profesinya itu, Boim leluasa keluar masuk hotel, termasuk memasukan bom ke dalam hotel. (rob/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Aris Susanto, 31, tersangka tindak pidana terorisme karena memberi bantuan bagi para pelaku terorisme jaringan Noordin M Top, mulai
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya