Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat di Jateng Diyakini Bakal Serap 1.500 Tenaga Kerja

Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat di Jateng Diyakini Bakal Serap 1.500 Tenaga Kerja
Bea Cukai memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Golden Rich Toys Indonesia, perusahaan ini bergerak di pengolahan kain polyester dan pabrik yang berlokasi di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jateng. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY berkolaborasi dengan Bea Cukai Semarang memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Golden Rich Toys Indonesia, Senin (25/10).

Kepala Bidang Fasilitas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Amin Tri Sobri mengatakan Bea Cukai secara kontinu akan meningkatkan fungsi fasilitasi kepada industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya berdampak secara nasional.

“Pemberian izin fasilitas Kawasan Berikat ini merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Bea Cukai untuk meningkatkan investasi dan ekspor," ujar Amin.

Amin meyakini fasilitas yang diberikan tersebut akan menimbulkan banyak keuntungan.

Beberapa keuntungan tersebut, yaitu perusahaan akan mendapatkan penangguhan bea masuk dan pajak impor.

Selain itu pemeriksaan barang juga dapat dilakukan di lokasi kawasan berikat, sehingga dapat menghemat biaya dan waktu.

Dia juga yakin berdirinya perusahaan ini akan berdampak baik pada ekonomi masyarakat.

"Selain terbukanya 1.500 lowongan pekerjaan baru, adanya perusahaan ini akan meningkatkan perekonomian lingkungan sekitar pabrik, seperti pedagang kaki lima, kos-kosan, dan jasa transportasi," sebut Amin.

Bea Cukai memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Golden Rich Toys Indonesia, ini dampak positifnya bagi ekonomi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News