Pemberian FPJP Bukan Hanya Tanggung Jawab Budi Mulya
jpnn.com - JAKARTA - Ekonom Ichsanuddin Noorsy menyatakan, keputusan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century bukan cuma keputusan Budi Mulya. Akan tetapi itu adalah keputusan rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia.
"Kalau rapat Dewan Gubernur mekanismenya berarti bukan tanggungjawab BM (Budi Mulya)," kata Ichsanuddin di KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Budi Mulya merupakan mantan Deputi Gubernur BI bidang pengelolaan moneter. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Selain Budi Mulya, KPK juga menetapkan Siti Chalimah Fadjrijah sebagai orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Siti Fadjrijah merupakan mantan Deputi Gubernur BI bidang pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah tidak ditetapkan sebagai tersangka lantaran kondisi kesehatannya.
Ichsanuddin juga menanyakan kenapa Siti Fadjrijah tidak ditetapkan sebagai tersangka. "Saya pernah tanya ke KPK, kenapa Siti Fadjrijah tidak masuk dalam posisi itu. Dijawab, SCF memang dalam kondisi sangat parah," katanya.
Lalu apa peran Siti Fadjrijah dan Budi Mulya? Ichsanuddin menyatakan, mereka memiliki peran masing-masing "Kan masing-masing deputi membidangi masing-masing," ujarnya.
Soal dugaan keterlibatan Boediono dalam kasus Century, lanjut Ichsanuddin, karena dia merupakan Gubernur BI kala itu. "Kalau Miranda Goeltom kan jelas Deputi Gubernur Senior BI. Tapi puncaknya kan Gubernurnya Boediono. Itu yang disebut banyak kalangan Boediono terlibat," katanya.
Namun, Ichsanuddin menyatakan, tidak membahas perihal peranan masing-masing pihak saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi ahli kasus Century. Ia hanya menjelaskan persoalan teknis dalam kasus itu.
JAKARTA - Ekonom Ichsanuddin Noorsy menyatakan, keputusan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century bukan cuma keputusan
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan