Pemberian Gelar HC Raja Arab Tidak Melanggar
Selasa, 06 September 2011 – 00:53 WIB

Pemberian Gelar HC Raja Arab Tidak Melanggar
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso menilai Universitas Indonesia (UI) tidak melakukan pelanggaran terhadap pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis al-Saud. Menurutnya, UI hanya kurang sosialisasi sehingga menjadi pemicu utama timbulnya konflik internal di lingkungan kampus UI atas pemberian penghargaan tersebut.
"Pemberian sesuatu, baik berbentuk penghargaan atau gelar, tentunya bersifat baik. Namun, dalam memberikan gelar ini , semua pihak harus diberi tahu dan diberi pemahaman, untuk apa gelar itu diberikan? Mengapa? dan lain sebagainya. Sehingga semua orang bisa memahami," ungkap Djoko ketika ditemui usai pertemuan dengan Rektor UI di Gedung Dikti Kemdiknas, Jakarta, Senin (5/9) malam.
Baca Juga:
Djoko mengungkapkan bahwa Kemendiknas menganggap sah pemberian gelar honoris causa kepada raja Saudi tersebut dan tidak perlu dicabut. "Setelah kami mendengarkan penjelasan Rektor UI tadi, kami menganggap itu sah-sah saja karena sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Namun dengan kondisi minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh UI iniu, Djoko menyatakan, dirinya sudah mengingatkan rektor UI dan tidak boleh terjadi lagi kasus semacam itu. "Kalau dibilang katanya Dirjen Dikti akan menjewer Rektor UI, ya sudah dijewer,yakni dengan memberikan peringatan. Ya termasuk tugas kita untuk mengingatkan," imbuhnya.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso menilai Universitas Indonesia
BERITA TERKAIT
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK