Pemberian Gelar HC Raja Arab Tidak Melanggar
Selasa, 06 September 2011 – 00:53 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso menilai Universitas Indonesia (UI) tidak melakukan pelanggaran terhadap pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis al-Saud. Menurutnya, UI hanya kurang sosialisasi sehingga menjadi pemicu utama timbulnya konflik internal di lingkungan kampus UI atas pemberian penghargaan tersebut.
"Pemberian sesuatu, baik berbentuk penghargaan atau gelar, tentunya bersifat baik. Namun, dalam memberikan gelar ini , semua pihak harus diberi tahu dan diberi pemahaman, untuk apa gelar itu diberikan? Mengapa? dan lain sebagainya. Sehingga semua orang bisa memahami," ungkap Djoko ketika ditemui usai pertemuan dengan Rektor UI di Gedung Dikti Kemdiknas, Jakarta, Senin (5/9) malam.
Baca Juga:
Djoko mengungkapkan bahwa Kemendiknas menganggap sah pemberian gelar honoris causa kepada raja Saudi tersebut dan tidak perlu dicabut. "Setelah kami mendengarkan penjelasan Rektor UI tadi, kami menganggap itu sah-sah saja karena sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Namun dengan kondisi minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh UI iniu, Djoko menyatakan, dirinya sudah mengingatkan rektor UI dan tidak boleh terjadi lagi kasus semacam itu. "Kalau dibilang katanya Dirjen Dikti akan menjewer Rektor UI, ya sudah dijewer,yakni dengan memberikan peringatan. Ya termasuk tugas kita untuk mengingatkan," imbuhnya.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso menilai Universitas Indonesia
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan