Pemberian Hak Pilih TNI Ancam Stabilitas Nasional

Pemberian Hak Pilih TNI Ancam Stabilitas Nasional
Pemberian Hak Pilih TNI Ancam Stabilitas Nasional
JAKARTA— Ketua DPR RI, Marzuki Ali menyarankan wacana pemberian hak pilih bagi TNI dipertimbangkan kembali oleh pihak-pihak yang mengkajinya dalam undang-undang. Dia khawatir pemberian hak pilih bagi TNI dapat mempengaruhi stabilitas nasional.

“Waktunya itu yang perlu dipertimbangkan,” kata Marzuki Alie, di Gedung DPR RI, Kamis (24/6).

Menurut Marzuki, hak politik setiap warga negara memang tidak boleh dikebiri. Namun, kondisi demokrasi di Indonesia belum memungkinkan untuk itu. Sebagai contoh adalah kalangan PNS. Meskipun punya hak pilih tetapi PNS diharapkan untuk tidak berpihak. Sayangnya netralitas PNS ini masih dipertanyakan. Pada kenyataannya, mereka sering digerakkan untuk berpihak oleh incumbent.

“Jika dia tidak mau berpihak, posisinya akan diganti. Sampai sekarang ini masih berjalan. Nah, kalau PNS begitu, bagaimana TNI? Kita khawatir stabilitas nasional,” ujarnya. Karena itu dia menyarankan agar untuk sementara, aparat TNI sebaiknya menjaga stabilitas keamanan nasional saja.

JAKARTA— Ketua DPR RI, Marzuki Ali menyarankan wacana pemberian hak pilih bagi TNI dipertimbangkan kembali oleh pihak-pihak yang mengkajinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News