Pemberian Kartel Kedelai, KPK Harus Turut Mengawasi
Minggu, 29 Juli 2012 – 17:23 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki peran oknum pemerintah yang membuka akses bagi terbentuknya kartel impor kedelai. Untuk kepentingan itu, Kementerian Perdagangan harus terbuka untuk bekerjasama dengan KPK. Ia menjelaskan, kekeringan di AS bisa diprediksi oleh Kementerian Perdagangan. Dari prediksi itu, bisa dirancang program pengadaan atau pengamanan stok kedelei hingga ke level yang aman. "Namun, prediksi tidak dilakukan secara efektif karena kewenangan memprediksi itu sudah ‘dirampas’ kartel kedelai," sesalnya.
"Memberi kuasa impor kedelai kepada segelintir orang tidak bisa dilepaskan dari peran oknum pemerintah. Sebab, kepada siapa saja izin impor kedelai diberikan hanya ditentukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI," kata Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Minggu (29/7).
Baca Juga:
Karena itu, Bambang mengatakan, sebelum memberi sanksi hukum kepada anggota kartel kedelai sebagaimana perintah Presiden SBY, oknum pemerintah yang berada di balik kartel kedelai juga harus diperiksa. "Karena ada dugaan menyalahgunakan kekuasaan untuk memberikan monopoli impor kedelai," kata politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi III DPR mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki peran oknum pemerintah yang membuka akses bagi terbentuknya kartel
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Tanggapi Isu Pensiunan, Utamakan Prinsip Tata Kelola yang Baik
- PPN Naik 12%, Gus Yahya Minta Masyarakat Dengar Penjelasan Pemerintah Secara Utuh
- Eks Menkes Soroti Peran Guru BK di Sekolah terhadap Kesehatan Mental Siswa
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku