Pemberian Kartel Kedelai, KPK Harus Turut Mengawasi
Minggu, 29 Juli 2012 – 17:23 WIB

Pemberian Kartel Kedelai, KPK Harus Turut Mengawasi
JAKARTA - Komisi III DPR mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki peran oknum pemerintah yang membuka akses bagi terbentuknya kartel impor kedelai. Untuk kepentingan itu, Kementerian Perdagangan harus terbuka untuk bekerjasama dengan KPK. Ia menjelaskan, kekeringan di AS bisa diprediksi oleh Kementerian Perdagangan. Dari prediksi itu, bisa dirancang program pengadaan atau pengamanan stok kedelei hingga ke level yang aman. "Namun, prediksi tidak dilakukan secara efektif karena kewenangan memprediksi itu sudah ‘dirampas’ kartel kedelai," sesalnya.
"Memberi kuasa impor kedelai kepada segelintir orang tidak bisa dilepaskan dari peran oknum pemerintah. Sebab, kepada siapa saja izin impor kedelai diberikan hanya ditentukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI," kata Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Minggu (29/7).
Baca Juga:
Karena itu, Bambang mengatakan, sebelum memberi sanksi hukum kepada anggota kartel kedelai sebagaimana perintah Presiden SBY, oknum pemerintah yang berada di balik kartel kedelai juga harus diperiksa. "Karena ada dugaan menyalahgunakan kekuasaan untuk memberikan monopoli impor kedelai," kata politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi III DPR mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki peran oknum pemerintah yang membuka akses bagi terbentuknya kartel
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan
- BMKG Imbau Warga Jawa Tengah Tetap Tenang Seusai Diguncang Gempa 2 Kali