Pemberian Kartel Kedelai, KPK Harus Turut Mengawasi
Minggu, 29 Juli 2012 – 17:23 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki peran oknum pemerintah yang membuka akses bagi terbentuknya kartel impor kedelai. Untuk kepentingan itu, Kementerian Perdagangan harus terbuka untuk bekerjasama dengan KPK. Ia menjelaskan, kekeringan di AS bisa diprediksi oleh Kementerian Perdagangan. Dari prediksi itu, bisa dirancang program pengadaan atau pengamanan stok kedelei hingga ke level yang aman. "Namun, prediksi tidak dilakukan secara efektif karena kewenangan memprediksi itu sudah ‘dirampas’ kartel kedelai," sesalnya.
"Memberi kuasa impor kedelai kepada segelintir orang tidak bisa dilepaskan dari peran oknum pemerintah. Sebab, kepada siapa saja izin impor kedelai diberikan hanya ditentukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI," kata Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Minggu (29/7).
Baca Juga:
Karena itu, Bambang mengatakan, sebelum memberi sanksi hukum kepada anggota kartel kedelai sebagaimana perintah Presiden SBY, oknum pemerintah yang berada di balik kartel kedelai juga harus diperiksa. "Karena ada dugaan menyalahgunakan kekuasaan untuk memberikan monopoli impor kedelai," kata politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi III DPR mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki peran oknum pemerintah yang membuka akses bagi terbentuknya kartel
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta