Pemberian PMN Proyek Tol Trans Sumatera Disetujui
Rabu, 18 September 2013 – 20:17 WIB

Menteri BUMN Dahlan Iskan saat rapat dengan Komisi VI DPR Rabu (18/9). FOTO: Yessy Artada/JPNN
Sebelumnya, Selasa (10/9) lalu, Komisi VI DPR menolak memberikan PMN pada Hutama Karya. Wakil Ketua Komisi VI DPR Benny K. Harman menuturkan bahwa semua fraksi telah menolak PNM bagi lima BUMN karena tidak ingin melanggar UU. Pasalnya dalam PMN, ada aturan dan mekanisme yang harusnya dipatuhi.
"Intinya adalah menolak dan tidak bertanggung jawab. Ini karena sudah ada UU yang mengesahkan. Jadi seperti yang disampaikan kemarin, silakan laksanakan UU APBN 2013, tapi Komisi VI tidak bertanggung jawab. Sikap komisi VI kita tidak perlu membahas lebih lanjut soal ini," paparnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Usai menghadiri sidang kabinet Paripurna di Istana, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan langsung tancap gas ke Gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang