Pemberian Remisi Harus Diperketat

Pemberian Remisi Harus Diperketat
Pemberian Remisi Harus Diperketat
JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi, Profesor Jimly Assidiqqie, menegaskan moratorium remisi bagi koruptor dan teroris dari segi niat sudah sesuai dengan harapan masyarakat luas supaya remisi itu diberi pengetatan khusus.

Akan tetapi, lanjut Jimly, sebenarnya tidak hanya pemberian remisi bagi dua jenis kejahatan itu saja yang harus diperketat, melainkan semuanya. "Semua prosedur pemberian remisi harus dievaluasi, supaya ada pengetatan," kata Jimly, usai diskusi kenegaraan, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11).

 

Dia menjelaskan, mungkin saja alasan selama ini terkesan royal memberi korupsi karena daya tampung penjara tidak memadai. Kalau begitu, kata Jimly, solusinya seharusnya bukan pada pemberian remisi, namun perlu ditambah membangun penjara-penjara baru.

Dia mengingatkan, prosedur pemberian remisi jangan lagi mekanistik. Misalnya, dicontohkan dia, setiap orang pasti setiap tahun mendapatkannya. Terlebih terhadap para koruptor dan teroris. "Ini perlu prosedur ketat," tegasnya.

JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi, Profesor Jimly Assidiqqie, menegaskan moratorium remisi bagi koruptor dan teroris dari segi niat sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News