Pemberian Uang Kerahiman Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Warga mengaku mendukung pembangunan KEK Mandalika. Selama ini mereka berusaha koperatif dengan tim verifikasi. Tapi dengan sikap pemerintah yang tidak memberikan uang kerahiman, ia sangat kecewa. ”Sangat kecewalah dengan sikap-sikap pemerintah seperti ini,” katannya.
Beberapa perwakilan massa aksi akhirnya diterima Asisten I Setda NTB M Agus Patria di ruang rapat Sekda NTB. Dalam pertemuan itu, Agus Patria mengaku akan menampung aspirasi warga tersebut dan meminta kepada warga untuk membuktikan secara hukum keabsahan kepemilikan lahan.
Kepada wartawan, Agus menjelaskan, warga merasa berhak atas lahan di kawasan Mandalika. Hal itu sah-sah saja selama mereka punya bukti yang kuat. Tapi tim verifikasi sudah bekerja melalui proses yang cukup panjang sampai keluar surat keputusan gubernur atas nama-nama warga yang menerima uang kerahiman sebesar Rp 4,5 juta per are. ”Tim sudah bekerja dan hasilnya sudah ditetapkan,” katanya.
Jika ada yang tidak terima ia mempersilakan menempuh jalur hukum. Kemudian buktikan di pengadilan bahwa lahan itu merupakan haknya. Jika memang benar lahan itu hak mereka, nanti akan diputuskan oleh pengadilan. Baru kemudian pemerintah bisa mengubah sikapnya.
”Sekarang tergantung data yang mereka berikan, tidak bisa dengan ucapan saja,” tegasnya.(ili/r7)
Massa yang tergabung dalam masyarakat lingkar kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika berunjuk rasa di depan kantor Gubernur NTB, kemarin (5/6). Puluhan
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Puluhan Ahli Waris Toton CS Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Atas Penggunaan Lahan di Pondok Indah
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M