Pemberitahuan dari Menag Fachrul Razi soal Penceramah Bersertifikat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi meluruskan kabar terkait penceramah bersertifikat yang mendapat respons beragam di tengah publik.
Seturut Fachrul, pihaknya memang kembali menghidupkan rencana program penceramah bersertifikat. Namun, hal itu tidak bersifat mandatori atau keharusan.
“Kami akan angkat kembali, penceramah bersertifikat. Namun, tidak wajib, ikut boleh, enggak juga tidak apa-apa,” kata Menag Fachrul Razi seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Fachrul menyampaikan bahwa sertifikat penceramah ini akan diterapkan tidak hanya untuk umat Islam, tetapi semua agama. "Ini tidak hanya untuk umat Islam, tetapi semua agama. Kami harus lakukan ini,” kata Menag.
"Kami akan memberi pelatihan dan pelajaran tambahan bagi penceramah, tentang alam, bencana dan lain-lain,” lanjutnya.
Menag mengingatkan, masyarakat sudah melek pengetahuan. Generasi millenial semakin kritis dalam melihat isi dakwah. Penceramah dituntut untuk bisa merespons tantangan zaman.
“Jangan gagal paham, gunakan sosmed untuk yang lebih baik. Media sosial harus diimbangi dengan hal-hal yang positif,” tandasnya. (adk/jpnn)
Jangan gagal paham, baca pernyataan dari Fachrul Razi soal program penceramah bersertifikat ini.
Redaktur & Reporter : Adek
- Hadiri Kegiatan Unika Atma Jaya, Menag Bicara soal Tantangan Keberagaman di Indonesia
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- 3 Menteri Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ada Ekskul, Senam Pagi
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum