Pemberitahuan dari Menag Fachrul Razi soal Penceramah Bersertifikat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi meluruskan kabar terkait penceramah bersertifikat yang mendapat respons beragam di tengah publik.
Seturut Fachrul, pihaknya memang kembali menghidupkan rencana program penceramah bersertifikat. Namun, hal itu tidak bersifat mandatori atau keharusan.
“Kami akan angkat kembali, penceramah bersertifikat. Namun, tidak wajib, ikut boleh, enggak juga tidak apa-apa,” kata Menag Fachrul Razi seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Fachrul menyampaikan bahwa sertifikat penceramah ini akan diterapkan tidak hanya untuk umat Islam, tetapi semua agama. "Ini tidak hanya untuk umat Islam, tetapi semua agama. Kami harus lakukan ini,” kata Menag.
"Kami akan memberi pelatihan dan pelajaran tambahan bagi penceramah, tentang alam, bencana dan lain-lain,” lanjutnya.
Menag mengingatkan, masyarakat sudah melek pengetahuan. Generasi millenial semakin kritis dalam melihat isi dakwah. Penceramah dituntut untuk bisa merespons tantangan zaman.
“Jangan gagal paham, gunakan sosmed untuk yang lebih baik. Media sosial harus diimbangi dengan hal-hal yang positif,” tandasnya. (adk/jpnn)
Jangan gagal paham, baca pernyataan dari Fachrul Razi soal program penceramah bersertifikat ini.
Redaktur & Reporter : Adek
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- 3 Menteri Terbitkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Ada Ekskul, Senam Pagi
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Ahlulbait Indonesia Bakal Gelar Muktamar Ke-4, Menag Nasaruddin Umar Akan Hadir