Pemberitahuan Penting dari Polda Metro Jaya soal Ganjil Genap
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan peniadaan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta masih berlangsung hingga hari ini, 3 Juni 2020.
Ganjil genap bakal kembali diterapkan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dicabut.
“Tunggu kebijakan PSBB berakhir baru berlaku lagi ganjil genap,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Rabu (3/6).
Diketahui, kebijakan ganjil genap ini sudah ditiadakan sementara sejak Maret 2020 lalu.
Sementara PSBB di Jakarta berakhir pada Kamis 4 Juni.
Dengan berakhirnya PSBB, maka ganjil genap bakal segera berlaku lagi.
Sambodo menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sebelum kembali menerapkan kebijakan ganjil genap ini.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menambahkan, meski beberapa hari ini jalanan di Jakarta mulai padat, tetapi peningkatan volume kendaraan diklaim tidak terlalu signifikan.
Kebijakan ganjil genap ini sudah ditiadakan sementara sejak Maret lalu, sementara PSBB di Jakarta berakhir pada Kamis 4 Juni.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak