Pemberkasan CPNS Bakal Dimulai Besok
Minggu, 06 Januari 2019 – 23:58 WIB
Daftar peserta yang lulus pun diumumkan langsung dari pusat menggunakan nomor surat BKN, tidak melalui BKD lagi. Tujuannya, mengantisipasi agar tidak ada kesalahan informasi kelulusan bagi peserta.
Sebab, ada tiga status kelulusan yang diterima peserta CPNS yang lolos. Yakni, lulus (L) sesuai dengan jabatan dan lokasi formasi yang dilamar, lulus dengan perpindahan jenis formasi (L-1), dan lulus dengan perpindahan lokasi formasi (L-2).
Peserta diminta melengkapi berkas administrasi sebelas berkas. Dan, 13 berkas untuk eks tenaga honorer. (deb/c25/git/jpnn)
BKD Surabaya telah mengumumkan hasil penerimaan CPNS tersebut secara resmi di laman web mulai 31 Desember 2018 lalu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- PPPK Guru 2022 Resah soal Jadwal Pemberkasan NIP? Baca Saja Penjelasan Suharmen BKN
- PPPK Nonguru Bakal Terima SK Februari 2022, Guru Kapan?
- Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap II Dimulai 15 November, Pemberkasan NIP Loncat ke 2022?
- Jadwal Pemberkasan NIP PPPK Guru Belum Muncul, Honorer Tua Keburu Pensiun
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Marah, Pentolan Honorer K2 Sampaikan Kalimat Pedas untuk Pemerintah