Pemberkasan Honorer K2 Diperpanjang
jpnn.com - KUPANG-Pemerintah Kota Kupang kembali memperpanjang waktu pemasukan berkas bagi honorer Kategori dua (K2) setelah dinyatakan ditutup, Sabtu (12/4). Penambahan waktu yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang, semata-mata memberi kesempatan kepada honorer, untuk mencari dokumen-dokumen yang ada, seperti SK asli honorer, absensi asli maupun slip gaji asli.
"Kita perpanjang lagi waktu, bagi honorer K2 untuk lengkapi berkas. Hal ini semata-mata untuk membantu para honorer K2 yang dinyatakan lulus, namun tidak lengkap administrasinya," ujar Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man, ketika dimintai komentar terkait masih banyak honorer yang melengkapi berkas, untuk diajukan ke BKN, Selasa (15/4) di hotel Romyta, Kupang.
Dikatakan, sebenarnya Pemkot sudah menutup masa pemasukan berkas bagi K2 yang dinyatakan lulus, pada 12 April lalu. Namun karena masih banyak yang belum melengkapi, maka Pemkot mengambil keputusan, untuk memperpanjang.
Jika dalam rentang waktu yang ada, para honorer belum memenuhi semua persyaratan yang ada, maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak, sebab persyaratan yang diminta, merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi.
"Kita buka lagi peluang bagi mereka, sebagai bagian menghargai pengabdian mereka. Kalau sampai waktunya, tapi belum juga lengkap, kita mau bilang apa lagi,"bilangnya.
Dia berharap para honorer K2 yang lulus dan belum melengkapi semua berkas, hendaknya segera mungkin, sebab Pemkot tidak akan berlama-lamauntuk mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menyoal sampai kapan penambahan waktu untuk para honorer K2 melengkapi berkasnya, Wakil Wali Kota menyebutkan, dirinya belum mengetahui pasti, namun tentunya tidak lama lagi, apalagi dalam satu atau dua hari lagi, akan ada cuti bersama, karena hari raya Paskah.
Ketika ditanyai lagi soal kapan akan dimasukan berkas honorer K2 ke KemenPAN-RB dan BKN, Hermanus Man menguraikan, pemasukan berkas ke Kementerian dan BKN, diperkirakan setelah Paskah nanti.
KUPANG-Pemerintah Kota Kupang kembali memperpanjang waktu pemasukan berkas bagi honorer Kategori dua (K2) setelah dinyatakan ditutup, Sabtu (12/4).
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom