Pemberkasan Honorer K2 jadi CPNS di Bombana Tertunda
jpnn.com - RUMBIA - Pemkab Bombana belum memutuskan jumlah honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat menjadi CPNS. Sejak 356 nama-nama honorer di otorita pemekaran Kabupaten Buton itu diluluskan BKN karena memenuhi passing grade saat seleksi CPNS 2013 lalu, Pemkab Bombana hanya berkutat pada proses verifikasi SK.
Sudah tiga kali Pemkab Bombana melaksanakan verifikasi. Pertama dilakukan Maret lalu, ketika 356 honorer tersebut memasukkan berkas. Tidak main-main, untuk mengecek keaslian administrasi ratusan honorer itu, Pemkab Bombana membentuk tim teknis beranggotakan BKD, inspektorat dan bagian hukum.
Namun selama berhari-hari bekerja, tim verifikasi yang diketuai Asisten III, Sukarnaeni ini, tidak berani bersikap, apalagi memutuskan palsu atau asli SK yang dilampirkan honorer di dalam berkasnya. Tak ingin ambil resiko, tim verifikasi kembali menyerahkan tanggung jawab verifikasi di Inspektorat Bombana. Namun hasilnya tetap sama.
Berbulan-bulan bolak balik di semua dinas dan kecamatan dan kelurahan di wilayahnya, inspektorat belum berani mengumumkan berapa honorer K2 yang benar-benar mengantongi SK 2005.
Karena tidak ada yang berani memutuskan, hasil verifikasi inspektorat ini kembali dilempar di masing-masing SKPD yang diklaim menjadi tempat honor 356 honorer itu. Akibat belum adanya kejelasan berapa honorer yang memiliki SK 2005 dan siapa honorer yang siluman, maka berdampak pada tertundanya proses pemberkasan honorer K2 yang lulus menjadi CPNS.
"Sudah tiga kali diverifikasi, tapi tidak ada peningkatan. Seharusnya Pemda harus berani menyimpulkan siapa honorer siluman dan siapa yang asli. Jika terus berkutak diverifikasi maka salah satu dampaknya adalah pemberkasan yang tertunda," kesal salah seorang honorer K2 yang lulus seleksi dari formasi yang sama 2013 lalu.
Honorer yang mengklaim memegang SK asli 2005 ini menduga, proses verifikasi berulang yang dipertontonkan Pemkab Bombana ini akibat adanya pejabat-pejabat di wilayah tersebut yang enggan menandatangani sejumlah yang surat keputusan (SK) masa kerja yang dinilai masih bermasalah.
Selain itu, telatnya pemberkasan tersebut diduga terkait pemalsuan SK masa kerja yang dilakukan oleh masing-masing SKPD, sehingga Pemkab Bombana harus hati-hati dalam memutuskan SK bermasalah atau tidak.
RUMBIA - Pemkab Bombana belum memutuskan jumlah honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat menjadi CPNS. Sejak 356 nama-nama honorer di otorita
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya