Pemberkasan NIP PPPK dan CPNS 2019 Berbarengan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pemberkasan NIP PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan berbarengan dengan CPNS 2019.
Namun, prosesnya akan cepat atau tidak tergantung kemampuan masing-masing Kantor Regional (Kanreg BKN).
"Yang mau pemberkasan NIP 200 ribu lebih. Kemungkinan besar proses pemberkasannya bersama-sama," kata Bima kepada JPNN.com, Senin (5/10).
Saat ini, lanjutnya, BKN tengah menunggu kelengkapan beberapa regulasi dan berkas.
Begitu regulasi lengkap, jadwal pemberkasan akan segera dikeluarkan BKN secepatnya.
"Saya belum bisa pastikan kapan, cuma tetap PPPK diprioritaskan meskipun pemberkasannya bersamaan dengan CPNS," terangnya.
Mantan pejabat di Bappenas ini menambahkan, beban kerja BKN untuk pemberkasan adalah 51.293 PPPK dan 150.315 CPNS.
Di sisi lain jumlah SDM di Kanreg BKN sangat terbatas.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pemberkasan NIP PPPK dan CPNS 2019 akan dilakukan berbarengan.
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP