Pemberkasan NIP PPPK dan CPNS 2019 Berbarengan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pemberkasan NIP PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan berbarengan dengan CPNS 2019.
Namun, prosesnya akan cepat atau tidak tergantung kemampuan masing-masing Kantor Regional (Kanreg BKN).
"Yang mau pemberkasan NIP 200 ribu lebih. Kemungkinan besar proses pemberkasannya bersama-sama," kata Bima kepada JPNN.com, Senin (5/10).
Saat ini, lanjutnya, BKN tengah menunggu kelengkapan beberapa regulasi dan berkas.
Begitu regulasi lengkap, jadwal pemberkasan akan segera dikeluarkan BKN secepatnya.
"Saya belum bisa pastikan kapan, cuma tetap PPPK diprioritaskan meskipun pemberkasannya bersamaan dengan CPNS," terangnya.
Mantan pejabat di Bappenas ini menambahkan, beban kerja BKN untuk pemberkasan adalah 51.293 PPPK dan 150.315 CPNS.
Di sisi lain jumlah SDM di Kanreg BKN sangat terbatas.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pemberkasan NIP PPPK dan CPNS 2019 akan dilakukan berbarengan.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA