Pemberkasan NIP PPPK, Guru Honorer Lulus Siapkan Dokumen, Ikuti Petunjuk BKD

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang dinyatakan lulus PPPK tahap I diimbau untuk bersiap-siap menghadapi tahap pemberkasan nomor induk.
Pemberkasan NIP PPPK akan dimulai setelah proses sanggah selesai.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan setelah proses sanggah berakhir, setiap instansi daerah akan mendapatkan daftar peserta PPPK guru tahap I, yang dinyatakan lulus (L) dari Panselnas.
Kemudian BKD akan diminta memproses pengusulan NIP PPPK tersebut.
"Akan ada surat dari BKN terkait ini," kata Ridwan di Jakarta, Senin (11/10).
Dia menjelaskan BKN akan menyampaikan hasil kelulusan PPPK guru tahap I kepada masing-masing BKD/BKPP/BKPSDM.
Dari situ kemudian instansi mengusulkan NIP PPPK sesuai petunjuk teknis BKN.
Sedangkan bagi guru honorer yang berstatus L atau lulus, lanjut Ridwan, disarankan melihat Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, tentang Juknis Pengadaan PPPK.
Pemberkasan NIP PPPK akan dimulai setelah pengumuman hasil sanggah I karena itu guru honorer lulus diminta menyiapkan dokumen dan mengikuti petunjuk BKD.
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK