Pemberkasan NIP PPPK: SK Mengajar di Swasta Dilampirkan Tetap Saja BTL, Pusing

Pemberkasan NIP PPPK: SK Mengajar di Swasta Dilampirkan Tetap Saja BTL, Pusing
Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir (berpeci) saat tanda tangan kontrak kerja PPPK guru tahap 1. Foto: dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

Di Kota Kediri ada 11 guru honorer yang dinyatakan BTL karena masa kerja di sekolah negeri kurang dari 3 tahun.

Namun, belakangan 6 orang dinyatakan bisa diangkat dan dikeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) oleh BKN. Sisanya 5 orang masih dinyatakan BTL.

"Teman-teman guru honorer sampai stres karena statusnya BTL padahal berkas tambahan untuk SK mengajar di sekolah swasta sudah dicantumkan," cetusnya.

"Sudah dua kali diurus dan perbaikan berkas, tetapi masih BTL,” ujarnya.

Arul mengaku pusing. “Saya ikut pusing juga karena tanggung jawab mengawal kawan-kawan," ujar guru pendidikan agama Islam (PAI) yang akan menerima SK PPPK pada Selasa (8/3) itu.

Dia mengaku mendapat informasi kasus serupa juga dialami para guru honorer di daerah lainnya. Arul menduga banyak yang dinyatakan BTL karena terganjal masa kerja. (esy/jpnn)

Berita P3K terbaru: Sejumlah guru honorer terganjal dalam proses pemberkasan NIP PPPK guru lantaran masa kerja kurang dari 3 tahun.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News