Pemberkasan NIP Tidak Akan Molor

Pemberkasan NIP Tidak Akan Molor
Pemberkasan NIP Tidak Akan Molor

jpnn.com - RAJA AMPAT - Pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) tenaga honorer kategori 2 (K2) dikeluhkan karena lambat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berjanji, pemberkasan honorer K2 mereka tidak akan selama di instansi daerah.

Kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud Totok Suprayitno menuturkan, jumlah tenaga honorer K2 di lingkungan Kemendikbud berjumlah sekitar 5.200 orang. Dari jumlah itu, 120-an diantaranya adalah dosen.

"Jumlah yang dosen memang sedikit. Yang banyak tenaga kependidikan lainnya," ujarnya di sela kunjungan kerja ke Raja Ampat, Papua Barat, kemarin.

Totok menjelaskan, molornya pemberkasan NIP disebabkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di setiap instansi tidak berani meneken surat pernyataan tanggungjawab mutlak. "Itu mengindikasikan diantara tenaga honorer K2 yang lulus ujian, ada silumannya," papar Totok.

Sedangkan di Kemendikbud, Totok mengatakan seluruh PPK bersedia menandatangani surat keterangan tanggung jawab penuh. Bahkan Totok mengungkapkan saat ini seluruh PPK, yang didominasi para rektor atau wakil rektor, sudah meneken surat pernyataan itu.

"Jadi ketika daftar tenaga honorer K2 diumumkan oleh Kemen PAN-RB, bisa langsung ditetapkan pemberkasan NIP-nya," kata dia. Sehingga tenaga honorer K2 Kemendikbud tidak perlu menunggu lama, seperti di instansi lain.

Sementara itu Totok menerangkan proyeksi kebutuhan CPNS di lingkungan Kemendikbud tahun ini. Dia mengatakan seluruh satker Kemendikbud, termasuk PTN, sudah melaporkan permintaan kuota CPNS baru. "Perkiraan kita butuh 30 ribu CPNS baru. Didominasi untuk formasi dosen," paparnya.

Totok berharap Kemen PAN-RB memberikan kelonggaran kepada Kemendikbud untuk kerekrut PNS baru. Sebab dengan kuota CPNS pada umumnya, tidak cukup menambal kekurangan dosen karena pensiun dan memang sejak awal sudah kurang.

RAJA AMPAT - Pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) tenaga honorer kategori 2 (K2) dikeluhkan karena lambat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News