Pemberkasan Syamsul Hampir Kelar
Selasa, 07 Desember 2010 – 01:07 WIB

Pemberkasan Syamsul Hampir Kelar
JAKARTA -- Proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi PBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, Syamsul Arifin, sudah mendekati penyelesaian. Dengan demikian, tidak lama lagi mantan bupati Langkat ini akan segera disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta. Syamsul sendiri kemarin menjalani pemeriksaan, setelah hampir dua pekan tidak dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Berapa pertanyaan yang diajukan penyidik? Syamsul tidak bisa menjawab. Pria berbadan tambun itu mengaku lupa. "Ah, nggak ingat berapa tadi," ucapnya dengan dahi mengernyit.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wib, kepada wartawan yang mencegatnya di pintu keluar gedung KPK menyatakan, dalam pemeriksaan sekitar tiga jam itu dirinya hanya dimintai keterangan untuk melengkapi berkas saja.
Baca Juga:
"Tadi hanya untuk melengkapi berkas saja. Ditanya berkas ini benar enggak, berkas itu benar enggak. Hanya itu," ujar Syamsul yang kemarin mengenakan batik coklat itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi PBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 dengan
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah