Pemberkasan Syamsul Hampir Kelar
Selasa, 07 Desember 2010 – 01:07 WIB
JAKARTA -- Proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi PBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, Syamsul Arifin, sudah mendekati penyelesaian. Dengan demikian, tidak lama lagi mantan bupati Langkat ini akan segera disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta. Syamsul sendiri kemarin menjalani pemeriksaan, setelah hampir dua pekan tidak dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Berapa pertanyaan yang diajukan penyidik? Syamsul tidak bisa menjawab. Pria berbadan tambun itu mengaku lupa. "Ah, nggak ingat berapa tadi," ucapnya dengan dahi mengernyit.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wib, kepada wartawan yang mencegatnya di pintu keluar gedung KPK menyatakan, dalam pemeriksaan sekitar tiga jam itu dirinya hanya dimintai keterangan untuk melengkapi berkas saja.
Baca Juga:
"Tadi hanya untuk melengkapi berkas saja. Ditanya berkas ini benar enggak, berkas itu benar enggak. Hanya itu," ujar Syamsul yang kemarin mengenakan batik coklat itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi PBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 dengan
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas