Pemberlakuan BPJS Dongkrak Jumlah Kepesertaan PNS
Senin, 29 April 2013 – 13:55 WIB

Pemberlakuan BPJS Dongkrak Jumlah Kepesertaan PNS
JAKARTA - Berlakunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per Januari 2014 akan mendorong bertambahnya jumlah kepesertaan PNS yang ditanggung PT Askes. Jika semula yang ditanggung hanya empat orang (suami, istri, dan dua Anak) menjadi lima orang, yakni suami, istri dan tiga anak.
"PT Askes telah menandatangani kerja sama dengan BKN untuk memastikan kevalidan data PNS yang dijamin oleh PT Askes," kata Direktur PT Askes Fachmi Idris dalam keterangan persnya, Senin (29/4).
Baca Juga:
Dengan transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan, jelasnya, maka instansi yang sebelumnya merupakan BUMN kini bertindak sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada presiden. Sehingga pelayanan yang diberikan meluas meliputi peserta Jamkesnas dan Jamsostek.
"Tapi perubahan menjadi BPJS tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS," tegasnya.
JAKARTA - Berlakunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per Januari 2014 akan mendorong bertambahnya jumlah kepesertaan PNS yang ditanggung
BERITA TERKAIT
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Tips Memilih Pipa uPVC yang Aman untuk Keluarga
- Perkuat Ekonomi Lokal, PLN Indonesia Power UBH Kunjungi UMKM Mawar Merah
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Tajam, Berikut Perinciannya
- Info Terbaru Dari Rosan soal Investasi LG di Indonesia, Silakan Disimak
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel